Sistem Informasi Pendaftaran Pelatihan
Akomodasi dan Sertifikasi
Diklat Ahli Nautika Kapal Perikanan II (ANKAPIN II)
Rp. 9.662.500
Deskripsi Kegiatan:
Pemegang sertifikat ANKAPIN II dapat dikukuhkan sebagai nahkoda pada kapal perikanan berukuran sampai dengan 300 GT dan sebagai deck officer pada kapal perikanan lebih dari 300 GT yang beroperasi di semua perairan..
Syarat mengikuti Kegiatan:
Mengisi formulir pendaftaran;
Umur minimal 18 tahun untuk umum
Sehat jasmani dan rohani, termasuk dalam penglihatan, pendengaran serta bebas buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat.
Peserta wajib mengikuti jalannya diklat dari awal sampai akhir apabila tidak mengikuti dari awal sampai akhir peserta tidak mendapatkan sertifikat diklat.
Memiliki latang belakang Pendidikan terakhir minimal SMP atau sederajat atau dapat membaca dan menulis
Foto copy Ijazah
Foto copy Sertifikat BST
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Fotocopy KK
Foto coky akte Kelahiran
Pas photo 3×4 Latar belakang biru sebanyak 4 lembar