Sistem Informasi Pendaftaran Pelatihan
Akomodasi dan Sertifikasi
Diklat Upgrading Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30mil/60 Ahli ke ANKAPIN/ ATKAPIN III
Rp. 820.000
Deskripsi Kegiatan:
Upgrading SKK ke ANKAPIN/ATKAPIN III.
Syarat mengikuti Kegiatan:
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat mengikuti pelatihan
Pria/Wanita
Memiliki ijazah minimal SLTP/sederajat
Menyerahkan berkas antara lain :
Foto copy KTP/ Kartu Keluarga
Foto copy Akte Lahir / Surat Kenal Lahir
Foto copy Ijazah pendidikan terakhir
Foto copy Sertifikat BST / BST-F yang masih berlaku
Surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK (Asli)
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani termasuk dalam hal penglihatan (tidak buta warna dan berkaca mata) dan pendengaran dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya
Surat keterangan bebas narkoba
Peserta wajib mengikuti jalanya diklat dari awal sampai akhir apabila tidak mengikuti dari awal sampai akhir peserta tidak mendapatkan sertifikat diklat.